VIP Club
Friday, April 22, 2016
JANGAN MALU UNTUK PACARAN SEDERHANA,DARIPADA KAYA MINTA DUIT ORTU
Malu punya pacar ga bermobil? Ilfeel liat pacar stylenya ga ngikutin jaman? Duhh gue pribadi sih ya bodo amat .
Gaada malunya gue pacaran sama cowo yg ga bermobil , bahkan gue pernah pacaran sama cowo yg bervespa . naik mtr brg kemana mana bareng , mogok vespa dan dorong brg , belepotan oli bareng sampe doi ngomong "kamu malu ya?" dan gue jawab "engga kenapa gue musti malu? Gue bahagia sama lo botak"
Botak? Ya pacar gue dulu botak , ga ngikutin style , bokapnya punya mobil tpi kita gasentuh dan gapakai mbil itu . kita tetep jadi pasangan yg apa adanya .
Gue selalu ingetin ke cowo gue itu
"Gausah malu kalo cuma punya motor, ga bermobil, cuma bisa ngajak gue makan dipingir jalan. Denger ya , gue sayang sama lo, jangankan naik motor, lo ga punya motor terus harus jalan kaki setiap mau ngedate sama gue pasti juga bakal gue jabanin. Berapa kali kita naik angkot? Main gajelas? Sampe ketilang bareng , naik sepeda keong"
Jadi jangan pernah malu guys kalo lo cuma punya motor / gabisa ngasih dia yang mewah2.
Karena sederhana itu lebih indah ketimbang mewah tapi hasil minta2 orang tua, kunci nya cuma 1, dulu gue bilang sama dia "mungkin emang sekarang kamu masih belum punya apa2 tapi insyaallah kalo kita sama sama kita bakalan nyari kebahagiaan kita bareng2 yang gaakan pernah orang milikin" & lo harus punya target buat masa depan.
Inget, mungkin emang sekarang lo cuma punya motor dan diketawain temen2 lo, tapi liat suatu saat kalo lo bener2 berusaha untuk ngewujudin apa yang lo mau, siapa yang bakal ketawain siapa.
Nyari yang lebih tajir mah gaada abisnya.
Yang penting selagi lo bisa bikin cewe lo nyaman sm apa yg lo punya dia juga bakal sama-sama lo terus.
Emang sih, bikin seneng gaharus pake duit banyak.
Cuma yah... namanya sama cewe sendiri jangan pelit-pelit lah bos..
Saturday, April 2, 2016
Miskin bukan berarrti tidak PUNYA APA APA dn KAYA bukan berarrti PUNYA SEGALANYA
Jangan Menganggap remeh saat kalian sedang di atas, kadang suatu saat yang di bawah mampu memberi kalian shock terapi kemaluan!
Ada seorang gadis menyewa rumah ,bersebelahan dgn kontrakkn rumah seorang ibu miskin dgn 2 anak,suatu mlm tiba2 listrik padam,dgn bantuan cahaya handphone gdisitu ke dapur mau mengambil lilin,tiba2 ada yg mengetuk pintu....
Ternyata seorang anak miskin yg di sebelah rumahnya!!! Anak itu bertanya dgn risau:" kk ada lilin tdk....???
:" gadis itu berfikir....?????! Di benaknya dia tertanam kata" JANGAN PINJAMKAN" nnti jdi kebiasaan untuk terus2 n meminta.
Maka si gadis menjawab: "TIDAK ADA"!!!! Lalu si anak miskin berkata riang,..
Saya sudah duga kk tdk ada lilin,ini ada 2 lilin saya bawakkn untuk kk,kami khwatir krna kk tinggal sendirian dn tdk ada lilin."
Si gadis merasa bersalah,dlm linangan air mata,dia memeluk anak kecil itu erat2 ..........!!!!?
Jgn menilai kburukkn orng lain hanya krna mrka klihatan MISKIN/TIDAK MAMPU???
......INGATTTT.....!!!
Kekayaan tdk bergantung seberapa bnyak yg kita PUNYA,tetapi seberapa kita MAMPU untuk BERBAGI kpda mereka yg TIDAK MAMPU.
Miskin bukan berarrti tidak PUNYA APA APA dn KAYA bukan berarrti PUNYA SEGALANYA.
Mungkin hari ini kita diatas tanah ,tapi esok lusa tanah pasti di atas kita, hidup hanya sekali......jadi buat apa kita menyombongkn diri.....!@
➡Jangan lupa bersyukur 😊✔✔
Ada seorang gadis menyewa rumah ,bersebelahan dgn kontrakkn rumah seorang ibu miskin dgn 2 anak,suatu mlm tiba2 listrik padam,dgn bantuan cahaya handphone gdisitu ke dapur mau mengambil lilin,tiba2 ada yg mengetuk pintu....
Ternyata seorang anak miskin yg di sebelah rumahnya!!! Anak itu bertanya dgn risau:" kk ada lilin tdk....???
:" gadis itu berfikir....?????! Di benaknya dia tertanam kata" JANGAN PINJAMKAN" nnti jdi kebiasaan untuk terus2 n meminta.
Maka si gadis menjawab: "TIDAK ADA"!!!! Lalu si anak miskin berkata riang,..
Saya sudah duga kk tdk ada lilin,ini ada 2 lilin saya bawakkn untuk kk,kami khwatir krna kk tinggal sendirian dn tdk ada lilin."
Si gadis merasa bersalah,dlm linangan air mata,dia memeluk anak kecil itu erat2 ..........!!!!?
Jgn menilai kburukkn orng lain hanya krna mrka klihatan MISKIN/TIDAK MAMPU???
......INGATTTT.....!!!
Kekayaan tdk bergantung seberapa bnyak yg kita PUNYA,tetapi seberapa kita MAMPU untuk BERBAGI kpda mereka yg TIDAK MAMPU.
Miskin bukan berarrti tidak PUNYA APA APA dn KAYA bukan berarrti PUNYA SEGALANYA.
Mungkin hari ini kita diatas tanah ,tapi esok lusa tanah pasti di atas kita, hidup hanya sekali......jadi buat apa kita menyombongkn diri.....!@
➡Jangan lupa bersyukur 😊✔✔
Wednesday, March 30, 2016
Lewati Jalan Rusak, Anggota DPR Dicegat dan Diminta Aduk Semen
Jalan menuju wilayah utara Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, seperti Kecamatan Pakong, Kecamatan Waru, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar, rusak parah.
Kerusakan tidak hanya berbentuk lubang kecil-kecil, tetapi sudah berbentuk kubangan. Jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah setempat. Bahkan kerusakan jalan tersebut, sering menyebabkan kecelakaan bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Kondisi tersebut menuai kekecewaan mahasiswa dan warga Kecamatan Waru karena tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah. Mereka terpaksa memperbaiki jalan sendiri menggunakan semen dicampur pasir.
Mahrus Sholihin, salah satu mahasiswa mengatakan, penambalan jalan menggunakan semen tersebut sebagai bentuk kritik kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang belum memperbaiki jalan yang rusak.
Padahal, sudah banyak kecelakaan yang terjadi di wilayah utara karena kerusakan jalan.
“Katanya Kecamatan Waru akan dijadikan kota kedua di Pamekasan, tapi jalannya saja rusak belum pernah diperbaiki sampai sekarang. Pemerintah hanya janji-janji terus,” ungkap Mahrus Solihin, Sabtu (26/3/2016).
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Al Mardiyah Kecamatan Waru ini menambahkan, untuk menambal jalan, mahasiswa harus patungan untuk membeli semen dan pasir. Patungan uang tersebut sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.
“Kekurangannya kita minta ke masyarakat yang melintas di jalan,” imbuh Mahrus.
Saat meminta bantuan untuk penambalan jalan, tiba-tiba hendak melintas mobil anggota DPR RI Kholilurrahman yang akan menghadiri pelantikan Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU) tiga Kecamatan di wilayah utara Pamekasan.
Saat itulah mobil yang ditumpangi Kholilurrahman dicegat oleh para mahasiswa. Kholil pun turun dari mobilnya karena dikira ada kegaduhan karena terjadi kemacetan panjang.
“Tadi mobil saya dicegat. Saya kira ada apa ternyata mahasiswa dan masyarakat memperbaiki jalan,” ujar Kholilurrahman.
Mengetahui Kholilurrahman turun dari mobilnya, mahasiswa langsung menghampirinya dan berdialog sebentar mengenai kondisi jalan yang rusak.
“Kami sudah lelah memohon kepada pemerintah setempat agar jalan cepat diperbaiki. Mohon Pak Kholil membantu masyarakat wilayah utara,” pinta salah satu mahasiswa.
Menjawab permintaan tersebut, Kholilurrahman yang juga mantan Bupati Pamekasan mengatakan, seharusnya pemerintah setempat cepat memfasilitasi perbaikan jalan ke pemerintah provinsi sehingga jalan yang rusak lekas diperbaiki.
“Saya sebagai wakil rakyat Madura, akan memberikan dorongan kepada Gubernur Jawa Timur pemerintah setempat untuk cepat melakukan koordinasi dengan pemeirntah Jawa Timur, sehingga jalan yang rusak lekas diperbaiki,” ungkap Kholilurrahman.
Pada kesempatan itu, Kholil tidak hanya dicegat oleh mahasiswa, tetapi juga diminta untuk membantu memperbaiki jalan dengan cara mengaduk semen dengan pasir. Setelah itu, atas keprihatinannya, mantan Ketua NU Cabang Pamekasan ini, memberikan sumbangan untuk pembelian pasir dan semen kepada mahasiswa.
Thursday, March 24, 2016
Bagi Anda Yang Kredit Motor, Anda Wajib TAHU !! Apa Itu Hak Fidusia!
Hai kawan !!!
Apakah anda sedang dalam masa kredit kendaraan bermotor ???Apakah anda sedang dalam masa sulit sehingga belum mampu membayar angsuran ???Atau pas ada kejadian di kehidupan anda sehingga anda gagal bayar kredit ??? ( entah ortu,sanak,keluarga sakit , atau yg lain lain ? )
Jika demikian , perlu kita ketahui bersama beberapa fakta berikut ini :
Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 September 2013 mengatur bahwa syarat uang muka/down payment (DP) kendaraan bermotor melalui bank minimal 25 persen untuk kendaraan roda dua dan 30 persen untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk tujuan nonproduktif. Serta 20 persen untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk keperluan produktif.Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.
Nah, ini yang penting , yaitu tentang Fidusia ….
Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dengan dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dalam penguasaan pihak yang mengalihkan. Fidusia umumnya dimasukkan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor. Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut.
Jadi “sebenar”nya, setiap pihak leasing wajib mendaftarkan setiap transaksi kredit di depan notaris atas perjanjian fedusia ini. Tapi apa yg terjadi ? kita hampir tidak pernah mendengar kata “fedusia” ini, dan konsumen sangat asing sekali dengan kata ini. Jadi alur yg sebenarnya ialah nasabah+pihak leasing+notaris membuat perjanjian fedusia sebagaimana pengertian diatas sebelum kendaraan ditangan konsumen.
Apa maksudnya ??? jadi perjanjian fidusia ini melindungi aset konsumen, leasing tidak bisa serta merta menarik kendaraan yg gagal bayar karena dengan perjanjian fedusia, alur yg seharusnya terjadi adalah pihak leasing melaporkan ke pengadilan ! Artinya, kasus Anda akan disidangkan, dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan Anda. Dengan demikian, kendaraan Anda akan dilelang oleh pengadilan, dan uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kredit Anda ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada Anda.
Nah, kenapa pihak leasing tidak membuat perjanjian fidusia ?? padahal itu kewajiban mereka ???? terus terang saya cuman bisa berasumsi ini akan merugikan pihak leasing !!! Jika leasing tidak segera menarik kendaraan konsumen ( padahal dilarang ) maka akan semakin banyak tunggakan, sedangkan kendaraan itu sendiri bisa langsung dilelang oleh leasing itu sendiri tanpa peduli berapa uang yg sudah dikeluarkan nasabah untuk mencicil !! ……… jadi pihak leasing bisa untung dobel, ya dari kendaraan seken yg dijual plus pembayaran cicilan konsumen. Kejam ??? ya tentu saja kejam !! tapi itulah yang terjadi ….. semoga para pegawai dan owner leasing sadar itu !!!!! ohiiya, jangan salah arti dulu, dengan adanya artikel ini bukan berarti nasabah bebas bayar cicilan, tapi tetap diselesaikan scr hukum di pengadilan !!!
Jadi apa saran biker soak ???? Jika kendaraan akan ditarik leasing, mintalah surat perjanjian fedusia ( saya yakin mereka nggak punya ) dan sebelum ada itu jangan boleh bawa kendaraan anda !!! karena apa ??? jika mereka membawa sepucuk surat fedusia ( yg tyt palsu ) silakan anda bawa ke hukum, pihak leasing akan di denda minimal 1,5 Milyard !!!
Jika ada pemaksaan pengambilan kendaraan ??? mari kita lihat cuplikan dari pihak kepolisian berikut ini :
Tindakan Leasing melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian. Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan.
So bagaimana menghadapi debt collector/ tukang tagihnya ????
Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335. Dalam KUHP jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri. Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB. Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata. Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dengan tuduhan penggelapan.Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda. Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan. Berkonsultasi hukumlah kepada Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen( source lmpbanyumas.wp.com
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia yang mewajibkan leasing mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani. Leasing yang tak mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya.
Tanyakan soal fidusia ini kepada leasing dan pastikan bahwa jaminan telah didaftarkan. MenurutPeraturan Kapolrni no 8 tahun 2011, satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah kepolisian.
Jadi , dengan artikel ini… semoga anda sudah bisa jelas akan hak hak anda sebagai konsumen, jangan mau di plokotho pihak lain …..
Monday, March 21, 2016
Jokowi Resmikan Jembatan Terpanjang di Kalimantan Ini
Jakarta - Jembatan Kapuas Tayan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, telah selesai dibangun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan jembatan terpanjang di Kalimantan tersebut, Selasa (22/3/2016).
"Rencananya Pak Presiden akan meresmikan besok," terang Kepala Pelaksana Satuan Kerja Jembatan Kapuas Tayan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yudha Hadita kepada detikFinance, Senin (21/3/2016).
Ia menyebutkan, dalam rangka persiapan peresmian, Jembatan Kapuas Tayan ditutup sementara, sejak pukul 00.00, Senin (21/3). Untuk 2 hari ini, para pengendara yang akan melintas diminta menggunakan kapal ferry yang disediakan PT ASDP.
Jembatan ini punya tampilan yang cantik. Dari foto udara yang didokumentasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tampak Jembatan yang memiliki total panjang jembatan ditambah jalan akses, mencapai 5,3 kilometer (km), ini tampak menawan lengkap dengan ornamen jembatan.
Total panjang jembatan ditambah jalan akses mencapai 5,3 kilometer (km). Sedangkan panjang jembatan mencapai 1,42 km dan terdiri dari 2 bagian jembatan.
Bagian pertama sepanjang 280 meter dengan lebar 11,5 meter, dan bagian kedua sepanjang 1,14 km dengan lebar 11,5 meter. Jembatan ini menjadi yang terpanjang di Kalimantan.
Jembatan Kapuas Tayan menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah melalui Desa Tayan dan Desa Piasak, di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Selain itu, jembatan ini sangat penting karena menghubungkan jalan trans selatan Kalimantan yang belum tersambung.
Jembatan ini digarap oleh 2 kontraktor yaitu China Road and Bridge Corporation dengan PT Wijaya Karya Tbk. Proses pembangunan berjalan sejak September 2012 dengan total biaya mencapai Rp 1,023 triliun.
Ciptakan mobil listrik, bapak ini dihukum kurungan 7 tahun & denda Rp 17 M
Nasib buruk menimpa Ahmad Pratama Dasep. Bukannya mendapat penghargaan atau tanda jasa dari negara karena menciptakan mobil listrik, pria asal Sukabumi ini justru divonis hukuman penjara 7 tahun dan denda 17 miliar Rupiah subsidair 2 tahun penjara, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Denda yang dijatuhkan kabarnya sesuai dengan modal yang digunakan oleh Dasep dan timnya untuk membangun mobil listrik mereka.
Kurungan di Hotel Prodeo menanti Dasep, lantaran Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai bahwa yang bersangkutan telah melanggar hukum pidana dalam upaya menciptakan mobil listrik. Ia dituding mencoba memperkaya diri sendiri atau korporasi.
Ahmad Pratama Dasep via Simomot
Sontak, hukuman yang diterima oleh Dasep pun menuai banyak simpati. Salah satunya datang dari kawan dekat sang pencipta mobil listrik, Ricky Elson. Dengan menggunakan media sosial miliknya, ia coba berkeluh kesah sembari menyindir cara kerja para penegak hukum di Indonesia.
“Saya tahu banyak persoalan yang lebih berat di Negeri ini. Namun saya pikir permasalahan yang menimpa Pak Dasep sangatlah berat dampaknya kelak, pada masa depan negeri ini. Pada psikologis anak-anak muda kreatif yang ingin berinovasi di negeri ini,” kata Ricky.
Dalam tulisannya tersebut, Ricky juga dengan jantan mengakui bahwa ia bukan orang yang terlalu melek hukum. Hanya saja, ia mempertanyakan sikap para pihak berwajib, yang justru memberikan hukuman pada seseorang yang punya inisiatif dan jiwa kreatif tinggi seperti Dasep.
“10 Tahun lebih perjuangannya mewujudkan mimpi Indonesia memiliki mobil listrik, inikah perlakuan kita. Dimana kah para ahli hukum negeri ini?,” pungkas Ricky dalam keluhannya.
Guna menutup opininya, Ricky juga mengunggah sebuah gambar yang membandingkan mobil listrik kreasi Dasep dengan bus Transjakarta. Secara jomplang, ia menyoroti bagaimana ada banyak pelaku pembakaran bus yang dibiarkan lolos tanpa ada tindakan hukum, sementara seorang pencipta mobil ramah lingkungan bertenaga listrik justru sedang terancam dipenjara karena kreativitasnya.
Denda yang dijatuhkan kabarnya sesuai dengan modal yang digunakan oleh Dasep dan timnya untuk membangun mobil listrik mereka.
Kurungan di Hotel Prodeo menanti Dasep, lantaran Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai bahwa yang bersangkutan telah melanggar hukum pidana dalam upaya menciptakan mobil listrik. Ia dituding mencoba memperkaya diri sendiri atau korporasi.
Ahmad Pratama Dasep via Simomot
Sontak, hukuman yang diterima oleh Dasep pun menuai banyak simpati. Salah satunya datang dari kawan dekat sang pencipta mobil listrik, Ricky Elson. Dengan menggunakan media sosial miliknya, ia coba berkeluh kesah sembari menyindir cara kerja para penegak hukum di Indonesia.
“Saya tahu banyak persoalan yang lebih berat di Negeri ini. Namun saya pikir permasalahan yang menimpa Pak Dasep sangatlah berat dampaknya kelak, pada masa depan negeri ini. Pada psikologis anak-anak muda kreatif yang ingin berinovasi di negeri ini,” kata Ricky.
Dalam tulisannya tersebut, Ricky juga dengan jantan mengakui bahwa ia bukan orang yang terlalu melek hukum. Hanya saja, ia mempertanyakan sikap para pihak berwajib, yang justru memberikan hukuman pada seseorang yang punya inisiatif dan jiwa kreatif tinggi seperti Dasep.
“10 Tahun lebih perjuangannya mewujudkan mimpi Indonesia memiliki mobil listrik, inikah perlakuan kita. Dimana kah para ahli hukum negeri ini?,” pungkas Ricky dalam keluhannya.
Guna menutup opininya, Ricky juga mengunggah sebuah gambar yang membandingkan mobil listrik kreasi Dasep dengan bus Transjakarta. Secara jomplang, ia menyoroti bagaimana ada banyak pelaku pembakaran bus yang dibiarkan lolos tanpa ada tindakan hukum, sementara seorang pencipta mobil ramah lingkungan bertenaga listrik justru sedang terancam dipenjara karena kreativitasnya.
Sunday, March 20, 2016
Tiga Tanda Kita Harus Segera Resign
Bulan ini, dua rekan kerja saya resign. Mereka bukan sekedar konco gawe biasa, tapi juga partner in crime dalam bermain, belajar, ngegosip, ngebully, dan teman tidur yang menyenangkan (kata Umar, kita bisa tahu karakter seseorang setelah bepergian dengannnya, berbisnis dengannya, dan tidur di rumahnya).
Dua-duanya pindah ke perusahaan start up. Kawan pertama pindah ke online travel agent yang katanya berpotensi menjadi the first start up unicorn di Indonesia (perusahaan dengan valuasi 1 milyar USD). Kawan kedua pindah ke perusahaan FMCG dairy product dari Thailand yang produknya akan masuk ke pasar Indonesia.
Tentu saya merasa kehilangan, sambil ngelus perut dan bertanya: “situ kapan bro?”. Bagi generasi Millenials seperti kami, berganti pekerjaan bukanlah sesuatu yang tabu. Menurut statistik, 80% beranggapan bahwa waktu ideal bekerja di satu perusahaan adalah maksimal 3 tahun. Dan itu berarti kami bisa berganti pekerjaan hingga 15-17 kali dengan 5 bidang karier yang berbeda. Bahkan 55% generasi ini ingin membuka perusahaannya sendiri.
Sejak lulus kuliah dan mencoba belajar di dunia korporasi pada 2012, saya sudah pindah 4 perusahaan. Mengajukan surat pengunduran diri bukanlah sesuatu yang asing. Tapi berdasarkan pengalaman pribadi, ada tiga syarat dimana kita wajib mengajukan surat cinta ini:
Mengalami stagnansi
Masih melakukan pekerjaan yang persis sama seperti 2 tahun lalu? Maka ada dua kemungkinan. Pertama, Anda semakin ahli (specialist expert) atau kemungkinan kedua: Anda ga kemana-mana lagi (stagnant). Bagaimana membedakannya? Sederhana.
Cukup ajukan pertanyaan kepada diri sendiri: “Apakah saya belajar hal baru? Apakah saya bertemu orang baru? Apakah saya memberikan kontribusi baru?”. Jika jawabannya tidak, maka selamat bertemu dengan makhluk setengah dementor bernama stagnansi. Ia akan menyeret korbannya ke zona nyaman dan perlahan-lahan menyedot perkembangan hidup si korban.
Tidak ada inspirasi
Ketika Anda bangun pagi dan berdoa ada badai salju agar tidak perlu ke kantor hari ini, maka itu adalah tanda tiadanya inspirasi. Saat Anda merasa bosan dan berharap segera pulang, maka itu adalah pertanda gairah yang hilang. Saat pekerjaan menjadi tuntutan kewajiban, maka setiap tanggung jawab terasa seperti beban.
Pekerjaan yang baik harus membuat Anda bersemangat bangun pagi, tertawa saat sibuk di siang hari, dan tersenyum ketika pulang di malam hari. Jika Anda tidak bahagia, berarti ada yang salah dengan pekerjaan Anda, atau cara Anda memaknai pekerjaan itu.
Mengejar mimpi
Mark Zuckerberg mengembangkan Fecebook saat belum genap 20 tahun, Henry Ford memulai Ford Motor di usia 39, Colonel Sanders membuka gerai KFC pertama di umur 65. Intinya: orang akan mengingat karya Anda, bukan usia Anda. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan perubahan yang membawa kebaikan.
Ketika Anda sadar jika Tuhan menciptakan Anda bukan untuk melakukan pekerjaan ini dan memiliki “panggilan” untuk melakukan sesuatu yang lain, maka waktunya mengikuti panggilan itu. Jangan membunuh suara hati kecil Anda.
Posisi versus Kontribusi
Bagaimana jika tujuan pindah kerja untuk mencari penghidupan (gaji) yang lebih baik? Tentu itu wajar dan manusiawi. Tapi anehnya, hampir semua orang hebat (entrepreneur, direktur, pejabat publik) yang saya temui dan baca biografinya tidak meletakkan bayaran sebagai motivasi utama. Mengutip Kiyosaki:
“Hanya kelas menengah yang bekerja demi gaji”.
Oleh karena itulah, juga demi menghindari pajak, CEO perusahaan besar seperti Steve Jobs (Apple), Sergey Brin (Google), atau Lee Iacocca (Chrysler) hanya ‘digaji’ 1 dollar USD. (Tentu mereka mendapat benefit package lain senilai jutaan dollar yang dikenai pajak lebih kecil).
Bagi orang-orang keren ini, bayaran tak perlu dipikirkan. Hal itu pasti naik mengikuti pertumbuhan kualitas diri. Mereka tidak berkata : “Apa yang saya dapatkan?”, tapi justru malah bertanya: “Apa yang bisa saya berikan?”.
Mereka tahu perbedaan antara posisi dan kontribusi. Posisi itu alat. Kontribusi itu nilai. Orang kebanyakan lebih mementingkan posisi daripada kontribusi. Sedangkan mereka tahu jika kontribusi lebih penting daripada posisi. Kontribusi memberikan Anda posisi. Posisi mewajibkan Anda untuk berkontribusi. Kita tak perlu menunggu memiliki posisi, untuk menyumbangkan kontribusi.
Direktur itu posisi. Mengusulkan solusi itu kontribusi.
Pejabat itu posisi. Melayani orang lain itu kontribusi.
Guru itu posisi. Membagi ilmu itu kontribusi.
Dokter itu posisi. Membantu sesama itu kontribusi.
Polisi itu posisi. Melindungi yang lemah itu kontribusi.
Menjadi manusia itu posisi.
Menjadi makhluk ciptaan Tuhan dan berbuat kebaikan, Itu kewajiban.
Subscribe to:
Posts (Atom)









